Kamis, 05 Mei 2011

Pangan adalah Hak Asasi

Bissmillah.. Ditulisan keempat ini saya akan membahas tentang Pangan ..
Tanpa sadar, banyak orang Indonesia belum merasa makan apabila belum memakan nasi. Tanpa sadar juga, nasi ternyata merupakan porsi terbesar dalam pemenuhan gizi sehari-hari. Dengan kata lain, makan nasi dalam jumlah besar, lauk pauk tahu atau tempe sepotong, ditambah sambal, dianggap sudah mencukupi karena perut kenyang, bertenaga, dan lidah pun nyaman.
Untuk tumbuh sehat dan cerdas, tubuh tidak hanya membutuhkan karbohidrat. Hingga tahun 1990-an masih terdengar empat sehat lima sempurna dan kemudian pedomannya diganti menjadi gizi seimbang. Artinya, makanan yang masuk dalam setiap sajian harus beragam supaya tubuh mendapat gizi seimbang. Ada sumber karbohidrat, protein hewani dan tumbuhan berupa kacang-kacangan, sayur dan buah-buahan sebagai sumber vitamin dan mineral, serta minyak dan lemak. Makanan beragam dan seimbang lebih mudah diakses mereka yang punya pilihan, baik karena berdaya karena ekonomi atau memiliki pengetahuan yang cukup. Tampaknya, untuk sebagian besar masyarakat Indonesia, dua kemampuan itu masih menjadi barang mewah. Bahkan status gizi juga ditentukan bukan hanya oleh ketersediaan bahan pangan di tingkat nasional dan lokal setempat, tetapi juga akses rumah tangga terhadap bahan pangan.
Akses itu dipengaruhi beberapa faktor, mulai dari faktor ekonomi, pengetahuan terutama pendidikan dan pengetahuan ibu tentang gizi dan kesehatan karena ibu secara tradisional mengolah dan menyajikan pangan di rumah.
Di Indonesia prevalensi gizi buruk adalah 5,4 persen dan gizi kurang 13 persen, dengan 21 provinsi memiliki prevalensi nasional. Bahkan penelitian menyebutkan kejadian kurang gizi di kalanga anak Indonesia sudah kronis. Hal ini tergambar dari tingginya prevalensi anak pendek, yaitu tinggi badan pada usianya di bawah pertumbuhan normal. Tinggi badan yang tidak optimal menggambarkan terganggunya keseimbangan gizi dalam waktu lama dan terpengaruh pada perkembangan otak dan potensi kecerdasannya.
Begitu pentingnya peran gizi seimbang di tingkat individu sehingga harus terjadi perubahan paradigma dari pendekatan komoditas(pangan) menjadi pendekatan manusia(nutrisi) yang fokusnya adalah pangan di rumah tangga dan konsumsi individu. Maka dari itu, penganekaragaman pangan tidak bisa dipersempit hanya mengganti beras dengan bahan pangan sumber karbohidrat nonberas. Tidak juga hanya diartikan tersedianyan pangan yang cukup di tingkat nasional dan lokal, tetapi harus disertai kemampuan rumah tangga dan kesetaraan tiap individu di dalamnya mengakses pangan. Ujungnya, mewujudkan hak asasi rakyat Indonesia atas pangan adalah kerja terkoordinasi semua instansi pemerintah di pusat hingga daerah di bawah kepemimpinan nasional.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar