Kamis, 05 Mei 2011

Ketahanan Pangan adalah Juga Ketahanan Politik

Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Anas Urbaningrum menegaskan Partai Demokrat memiliki komitmen yang sangat besar dalam memajukan sektor pertanian, Kalau sektor pertanian ini sukses, maka itu berar-tai 40 persen persoalan bangsa ini selesai.
"Jumlah petani kita saat ini ada sekitar 40 persen dari jumlah total penduduk Indonesia. Kalau kebutuhan petani terpenuhi dan kehidupan mere-ka sejahtera, maka berarti 40 persen masalah Indonesia selesai," kata Anas Urbaningrum dalam acara panen raya di Desa Kepu, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Rabu (16/3).
"Kami hadir dengan semangat, motivasi dan komitmen yang sungguh-sungguh bahwa pertanian sungguh sektor yang sangat penting. Pertanian menjadi bagian bagi Indonesia sekarang dan masa datang," kata dia
Pemerintahan saat ini tam-bahnya sudah berupaya keras dan masyarakat bisa menikmati hasilnya meskipun masih harus diikhtiarkan menjadi lebih baik lagi. Sambil menyindir Anas pun mengatakan bahwa, berkoalisi dengan petani jauh lebih baik karena petani itu jujur.
"Saya sudah sampaikan kepada jajaran PD, komitmen bisa disederhanakan menjadi satu kalimat, yaitu PD bersatu dengan petani untuk menyelesaikan sebagian dari persoaan di Indonesia," kata Anas didampingi
Sekjen PD Edy Baskoro Yudhoyono, Ketua F-PD DPR Jafar Hafsyah, Sekretaris F-PD Saan Mustafa, Ketua Departemen pertanian PD Harman Khaeron bersama pimpinan dan pengurus wilayah PD di Provinsi Jabar dan Kabupaten Cirebon. Hadir juga Wakil Gubernur Jabar, Dede Yusuf.
Persoalan ketahanan pangan jelas Anas adalah isu serius dan merupakan isu internasional. Ketahanan pangan tambahnya sangat berpengaruh pada kestabilan dan keamanan satu bangsa. Tidak ada bangsa di dunia yang bisa stabil kondisi politik dan keamanannya jika tidak didukung oleh ketahanan pangan.
"Ketidak-berhasilan suatu negara dalam mempertahankan ketahanan pangan berarti itu suatu bahaya bagi stabilitas politik, negara, keamanan-an dan masa depan demokra si Tidak ada negara yang baik jika tidak memiliki ketahanan pangan yang baik," tegas Anas.
Untuk mencapai itu, kata anas, PD akan memberikan perhatian yang makin fokus terhadap kebijakan-kebijakan yang bermakna advokatif. Persoalan para petani menurut Anas sebenarnya sederhana dan nyata seperti kebutuhan infrastruktur yang makin baik, yaitu irigasi, ketersediaan pupuk dalam jumlah yang memadai dan harga terjangkau. Petani juga butuh kebijakan harga yang makin baik da lainnya.UU sudah cukup, tinggal im-plementasi saja yang harus makin baik dilapangan dan juga tero-bosan-terobosan seperti pengembangan pupuk organik, pembukaan lahan baru karena di Jawa lahan pertanian dalam setahun berkurang sekitar 100 ribu ha, karena pertambahan penduduk. Jika tidak ada pembukaan lahan baru, kedepan tentunya akan merepotkan. Pengawasan oleh aparat hukum terhadap penyaluran pupuk bersubsidi juga harus ditegakkan," tegas dia.
Selain itu dia menyebutkan perlunya diversifikasi pangan. Saat ini tambahnya, Indonesia adalah konsumen beras terbesar di dunia. Jika dihitung perkapita, konsumsi beras Indonesia saat ini 139 kg per orang pertahun, padahal rata-rata dunia hanya mengkonsumsi 60 kg perorang pertahun. Jadi menurut Anas, meski produksi terus meningkat setiap tahun, namun konsumsi juga meningkat akibat pertambahan jumlah penduduk.
"Oleh karena itu jika hal ini terus menerus terjadi dan kita tidak bisa menurunkan konsumsi maka ketahanan pangan akan terus terancam. Untuk itu diperlukan diversifikasi pangan karena ketahanan pangan bukan hanya ketahanan beras, namun juga jagung, ketela dan lainnya sehingga pilar ketahanan pangan bukan hanya beras tapi juga yang lain. Kader PD akan memulai langkah tersebut dengan mengurangi makan nasi dalam kesehariannya," katanya lagi

UU RI No.7 Thn.1996 Tentang Perlindungan Pangan

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR : 7 TAHUN 1996 . TENTANG PANGAN

DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA,

PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,


Menimbang :


a. bahwa pangan merupakan kebutuhan dasar manusia
yang pemenuhannya menjadi hak asasi setiap rakyat
Indonesia dalam mewujudkan sumber daya manusia yang
berkualitas untuk melaksanakan ppembangunan nasional;

b. bahwa pangan yang aman, bermutu, tersedia secara
cukup merupakan prasyarat utama yang harus . dipenuhi
dalam upaya terselenggaranya suatu sistem pangan yang
memberikan perlindungan bagi kepentingan kesehatan serta
makin berperan dalam meningkatkan kemakmuran dan
kesejahteraan rakyat;

c. bahwa pangan sebagai komoditas dagang memerlukan
dukungan sistem perdagangan pangan yang jujur dan bertanggung jawab sehingga tersedia pangan yang terjanjangkau oleh daya beli masyarakal serta turut berperan dalam peningkatan pertumbuhan ekonomi nasional;

d. d. bahwa sehubungan dengan pertimbangan pada butir (a)
, butir (b), dan butir (c), serta untuk mewujudkan sislem
DIREKTORAT JENDERAL PELAYANAN KEFARMASIAN DAN ALAT KESEHATAN
pengaturan, pembinaan, dan pengawasan yang efeklif di bidang pangan, maka perlu dibentuk Undang-undang tentang Pangan;

Menginat : Pasal 5 ayat (1), Pasal 20 ayat (1), Pasal 27 ayat (2), dan Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945;


Dengan Persetujuan

DEWAN PERWAKILAN RAKY AT REPUBLIK INDONESIA

Memutuskan :

Menetapkan : UNDANG-UNDANG TENTANG PANGAN.

BAB I

KETENTUAN UMUM

Pasal 1


Dalam Undang-undang ini yang dimaksud dengan :

1. Pangan adalah segala sesualu yang berasal dari sumber hayati dan air, baik yang diolah maupun tidak diolah, yang diperuntukkan sebagai makanan atau minuman bagi konsumsi manusia, termasuk bahan tambahan pangan, bahan baku pangan, dan bahan lain yang digunakan dalarn proses penyiapan,pengolahan, dan atau pembuatan makanan atau minuman .

2. Pangan olahan ada!ah makanan atau minuman hasil proses dengan cara atau metode terlentu dengan atau t bahan tambahan.
DIREKTORAT JENDERAL PELAYANAN KEFARMASIAN DAN ALAT KESEHATAN

3. Sistem pangan adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan pengaturan,pembinaan, dan atau pengawasan terhadap kegiatan atau proses produksi pangan dan peredaran pangan sampai dengan siap dikonsumsi manusia .

4. Keamanan pangan adalah kondisi dan upaya yang diperlukan untuk
mencegah pangan dari kemungkinan cemaran biologis, kimia, dan benda lain yang dapat mengganggu, merugikan, dan membahayakan kesehatan manusia.

5. Produksi pangan adalah kegiatan atau proses menghasilkan, menyiapkan,mengolah, membuat, mengawetkan, mengemas, mengemas kembali, dan atau mengubah bentuk pangan.

6. Pengangkutan pangan adalah setiap kegialan alau serangkaian kegiatan dalam rangka memindahkan pangan dari salu tempat ke tempat lain dengan cara atau sarana angkutan apa pun dalam rangka produksi, peredaran, dan atau perdagangan pangan.

7. Peredaran pangan adalah setiap kegiatan atau serangkaian kegiatan dalam rangka penyaluran pangan kepada masyarakat, baik untuk diperdagangkan maupun tidak.

8. Perdagangan pangan adalah setiap kegiatan atau serangkaian kegiatan dalam rangka penjualan dan atau pembelian pangan, termasuk penawaran untuk menjual pangan, dan kegiatan lain yang berkenaan dengan pemindah tanganan pangan dengan memperoleh imbalan.

9. Sanitasi pangan adalah upaya pencegahan terhadap kemungkinan bertumbuh dan berkembang biaknya jasad renik pembusuk dan patogen dalam makanan, minuman, peralatan, dan bangunan yang dapat merusak pangan dan membahayakan manusia.
DIREKTORAT JENDERAL PELAYANAN KEFARMASIAN DAN ALAT KESEHATAN

10. Kemasan pangan adalah bahan yang digunakan unluk mewadahi dan atau membungkus pangan, baik yang bersentuhan langsung dengan pangan maupun tidak.

11. lradiasi pangan adalah metode penyinaran terhadap pangan, baik dengan menggunakan zat radioaktif maupun akselerator untuk mencegah terjadinya pembusukan dan kerusakan serta rnernbebaskan pangan dari jasad renik patogen.

12. Rekayasa genetika pangan adalah suatu proses yang melibatkan pernindahan gen (pernbawa sifat) dari suatu jenis hayati ke jenis hayati lain yang berbeda atau sarna untuk mendapatkan jenis baru yang rnampu menghasilkan produk pangan yang lebih unggul.

13. Mutu pangan adalah nilai yang ditentukan alas dasar kriteria kearnanan pangan, kandungan gizi, dan standar perdagangan terhadap bahan makanan, makanan, dan minuman.

14. Gizi pangan adalah zat atau senyawa yang terdapat dalam pangan yang terdiri alas karbohidrat, protein, lemak, vitamin, dan mineral serta turunannya yang bermanfaat bagi pertumbuhan dan kesehatan rnanusia.

15. Label pangan adalah setiap keterangan mengenai pangan yang berbentuk gambar, tulisan, kombinasi keduanya , atau bentuk lain yang disertakan pada pangan, dimasukkan ke dalam, ditempelkan pada, atau merupakan bagian kernasan pangan.

16. Iklan pangan adalah setiap keterangan atau pernyataan mengenai pangan dalam bentuk gambar, tulisan, atau ,bentuk lain yang dilakukan dengan berbagai cara untuk pemasaran dan atau perdagangan pangan.
DIREKTORAT JENDERAL PELAYANAN KEFARMASIAN DAN ALAT KESEHATAN

17. Ketahanan pangan adalah kondisi terpenuhinya pangan bagi rumah tangga yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup , baik jumlah maupun mutunya, aman, merata, dan terjangkau.

18. Setiap orang adalah orang perseorangan atau badan usaha, baik yang berbentuk badan hukum maupun tidak.

Pasal 2

Pembangunan pangan dise1enggarakan untuk memenuhi kebutuhan dasar manusia yang memberikan manfaat secara adi1 dan merata berdasarkan kemandirian dan tidak bertentangan dengan keyakinan masyarakat.

Pasal 3

Tujuan pengaturan, pembinaan, dan pengawasan pangan adalah:

a. tersedianya pangan yang memenuhi persyaratan keamanan, mutu, dan gizi bagi kepentingan kesehatan manusia;

b. terciptanya perdagangan pangan yang jujur dan bertanggung jawab; dan

c. terwujudnya tingkat kecukupan pangan dengan harga yang wajar dan terjangkau sesuai dengan kebutuhan masyarakat.


BAB II

KEAMANAN PANGAN

Bagian Pertama
Sanitasi Pangan

Pasal 4
DIREKTORAT JENDERAL PELAYANAN KEFARMASIAN DAN ALAT KESEHATAN


(1) Pemerintah menetapkan persyaratan sanitasi dalam kegiatan atau proses produksi, penyimpanan, pengangkutan, dan atau peredaran pangan.

(2) Persyaratan sebagaimana dimaksud pada ayal (I) merupakan persyaratan minimal yang wajib dipenuhi dan diletapkan serta diterapkan secara bertahap dengan memperhatikan kesiapan dan kebutuhan sislem pangan.

Pasal 5

(1) Sarana dan atau prasarana yang digunakan secara langsung atau tidak langsung dalam kegiatan atau proses produksi, penyimpanan, pengangkutan,dan atau peredaran pangan wajib memenuhi persyaratan sani tasi.

(2) Penyelenggaraan kegiatan atau proses produksi, penyimpanan, pengangkutan,dan atau peredaran pangan serla penggunaan sarana dan prasarana,sebagaimana dimaksud pada ayat (1), dilakukan sesuai dengan persyaratan sanitasi.

Pasal 6

Setiap orang yang berlanggung jawab dalam penyelenggaraan kegiatan atau proses produksi, penyimpanan, pengangkutan, dan atau peredaran pangan wajib :

a. memenuhi persyaratan sanitasi, keamanan, dan atau keselamatan manusla;

b. menyelenggarakan program pemantauan sanilasi secara berkala; dan

c. menyelenggarakan pengawasan atas pemenuhan persyaralan sanitasi.

Pasal 7
DIREKTORAT JENDERAL PELAYANAN KEFARMASIAN DAN ALAT KESEHATAN


Orang perseorangan yang menangani secara langsung dan atau berada langsung dalam lingkungan kegiatan atau proses produksi, penyimpanan, pengangkutan, dan atau peredaran pangan wajib
memenuhi persyaratan sanitasi.

Pasal 8

Setiap orang dilarang menyelenggarakan kegiatan atau proses produksi,penyimpanan, pengangkutan, dan atau peredaran pangan dalam keadaan yang tidak memenuhi persyaratan sanitasi.

Pasal 9

Ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4, Pasal 5, Pasal 6, dan Pasal 7 ditetapkan lebih lanjut dengan Peraturan Pemerintah.


Bagian Kedua

Bahan Tambahan Pangan

Pasal 10


(I) Setiap orang yang memproduksi pangan untuk diedarkan dilarang
menggunakan bahan apa pun sebagai bahan tambahan pangan yang
dinyatakan terlarang atau melampaui ambang batas maksimal yang ditetapkan.

(2) Pemerintah menetapkan lebih lanjut bahan yang dilarang dan atau dapat digunakan sebagai bahan tambahan pangan dalam kegiatan atau proses
DIREKTORAT JENDERAL PELAYANAN KEFARMASIAN DAN ALAT KESEHATAN
produksi pangan serta ambang batas maksimal sebagaimana dimaksud padaayat (1).

Pasal 11

Bahan yang akan digunakan sebagai bahan tambahan pangan, tetapi belum diketahui dampaknya bagi kesehatan manusia, wajib terlebih dahulu diperiksa keamanannya, dan penggunaannya dalam kegiatan, atau proses produksi pangan untuk diedarkan dilakukan seteIah memperoleh persetujuan Pemerintah.

Pasal 12

Ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 dan Pasal 11 ditetapkan lebih lanjut dengan Peraturan Pemerintah.

Bagian Ketiga

Rekayasa Genetika dan lradiasi Pangan

Pasal 13


(I) Setiap orang yang memproduksi pangan atau menggunakan bahan baku,bahan tambahan pangan, dan atau bahan bantu lain dalam kegiatan atau proses produksi pangan yang dihasilkan dari proses rekayasa genetika wajib terlebih dahulu memeriksakan keamanan pangan bagi kesehatan manusia sebelum diedarkan.

(2) Pemerintah menetapkan persyaratan dan prinsip penelitian, pengembangan, dan pemanfaatan metode rekayasa genetika dalam kegiatan atau proses produksi pangan, serta menetapkan persyaratan bagi pengujian pangan yang dihasilkan dan proses rekayasa genetika.
DIREKTORAT JENDERAL PELAYANAN KEFARMASIAN DAN ALAT KESEHATAN

Pasal 14

(1) lradiasi dalam kegiatan atau proses produksi pangan dilakukan berdasarkan izin Pemerintah.

(2) Proses perizinan penyelenggaraan kegiatan dan atau proses produksi pangan yang dilakukan dengan menggunakan teknik dan atau metode iradiasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1), wajib memenuhi persyaratan kesehatan,penanganan limbah dan penanggulangan bahaya bahan radioaktif untuk
menjamin keamanan pangan, keselamatan kerja, dan kelestarian lingkungan.

Pasal 15

Ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 dan Pasal 14 ditetapkan lebih lanjut dengan Peraturan Pemerintah.


Bagian Keempat

Kemasan Pangan

Pasal 16


(1) Setiap orang yang memproduksi pangan untuk diedarkan dilarang
menggunakan bahan apa pun sebagai kemasan pangan yang dinyatakan
terlarang dan atau yang dapat melepaskan cemaran yang merugikan atau membahayakan kesehatan manusia.

(2) Pengemasan pangan yang diedarkan dilakukan melalui tala cara yang dapat

Teknologi pangan

Teknologi pangan adalah aplikasi dari ilmu pangan untuk sortasi, pengawetan, pemrosesan, pengemasan, distribusi, hingga penggunaan bahan pangan yang aman dan bernutrisi. Dalam teknologi pangan, dipelajari sifat fisis, mikrobiologis, dan kimia dari bahan pangan dan proses yang mengolah bahan pangan tersebut. Spesialisasinya beragam, diantaranya pemrosesan, pengawetan, pengemasan, penyimpanan dan sebagainya.
Sejarah teknologi pangan dimulai ketika Nicolas Appert mengalengkan bahan pangan yang masih terus berlangsung hingga saat ini. Namun ketika itu, Nicolas Appert mengaplikasikannya tidak berdasarkan ilmu pengetahuan terkait pangan. Aplikasi teknologi pangan berdasarkan ilmu pengetahuan dimulai oleh Louis Pasteur ketika mencoba untuk mencegah kerusakan akibat mikroba pada fasilitas fermentasi anggur setelah melakukan penelitian terhadap anggur yang terinfeksi. Selain itu, Pasteur juga menemukan proses yang disebut pasteurisasi, yaitu pemanasan susu dan produk susu untuk membunuh mikroba yang ada di dalamnya dengan perubahan sifat dari susu yang minimal.

Pengembangan di bidang teknologi pangan

Beberapa proses terkait pemrosesan bahan pangan telah memberikan kontribusinya di bidang teknologi pangan, terutama pada rantai produksi dan suplai pangan. Pengembangan tersebut misalnya:
  • Pembuatan susu bubuk telah menjadi dasar untuk pembuatan berbagai produk baru dari benda cair dan semi cair yang dapat diseduh (dapat direhidrasi kembali) setelah dikeringkan menjadi padatan berbentuk serbuk. Hal ini juga yang menjadikan proses distribusi susu menjadi lebih efisien dan cikal bakal berkembangnya industri susu formula.
  • Dekafeinasi untuk kopi dan teh, namun lebih banyak digunakan pada biji kopi demi mengurangi kadar kafein pada kopi. Biji kopi kering diproses menggunakan uap hingga kadar airnya menjadi sektar 20%. Panas diberikan untuk memisahkan kafein dari biji kopi ke permukaan kulitnya. Lalu pelarut diberikan untuk memindahkan kafein dari biji kopi. Hingga tahun 1980an, pelarut yang digunakan adalah pelarut organik. Karbon dioksida merupakan salah satu pelarut non organik yang digunakan untuk memisahkan kafein di bawah kondisi super kritis.

Program studi teknologi pangan

Pangan adalah Hak Asasi

Bissmillah.. Ditulisan keempat ini saya akan membahas tentang Pangan ..
Tanpa sadar, banyak orang Indonesia belum merasa makan apabila belum memakan nasi. Tanpa sadar juga, nasi ternyata merupakan porsi terbesar dalam pemenuhan gizi sehari-hari. Dengan kata lain, makan nasi dalam jumlah besar, lauk pauk tahu atau tempe sepotong, ditambah sambal, dianggap sudah mencukupi karena perut kenyang, bertenaga, dan lidah pun nyaman.
Untuk tumbuh sehat dan cerdas, tubuh tidak hanya membutuhkan karbohidrat. Hingga tahun 1990-an masih terdengar empat sehat lima sempurna dan kemudian pedomannya diganti menjadi gizi seimbang. Artinya, makanan yang masuk dalam setiap sajian harus beragam supaya tubuh mendapat gizi seimbang. Ada sumber karbohidrat, protein hewani dan tumbuhan berupa kacang-kacangan, sayur dan buah-buahan sebagai sumber vitamin dan mineral, serta minyak dan lemak. Makanan beragam dan seimbang lebih mudah diakses mereka yang punya pilihan, baik karena berdaya karena ekonomi atau memiliki pengetahuan yang cukup. Tampaknya, untuk sebagian besar masyarakat Indonesia, dua kemampuan itu masih menjadi barang mewah. Bahkan status gizi juga ditentukan bukan hanya oleh ketersediaan bahan pangan di tingkat nasional dan lokal setempat, tetapi juga akses rumah tangga terhadap bahan pangan.
Akses itu dipengaruhi beberapa faktor, mulai dari faktor ekonomi, pengetahuan terutama pendidikan dan pengetahuan ibu tentang gizi dan kesehatan karena ibu secara tradisional mengolah dan menyajikan pangan di rumah.
Di Indonesia prevalensi gizi buruk adalah 5,4 persen dan gizi kurang 13 persen, dengan 21 provinsi memiliki prevalensi nasional. Bahkan penelitian menyebutkan kejadian kurang gizi di kalanga anak Indonesia sudah kronis. Hal ini tergambar dari tingginya prevalensi anak pendek, yaitu tinggi badan pada usianya di bawah pertumbuhan normal. Tinggi badan yang tidak optimal menggambarkan terganggunya keseimbangan gizi dalam waktu lama dan terpengaruh pada perkembangan otak dan potensi kecerdasannya.
Begitu pentingnya peran gizi seimbang di tingkat individu sehingga harus terjadi perubahan paradigma dari pendekatan komoditas(pangan) menjadi pendekatan manusia(nutrisi) yang fokusnya adalah pangan di rumah tangga dan konsumsi individu. Maka dari itu, penganekaragaman pangan tidak bisa dipersempit hanya mengganti beras dengan bahan pangan sumber karbohidrat nonberas. Tidak juga hanya diartikan tersedianyan pangan yang cukup di tingkat nasional dan lokal, tetapi harus disertai kemampuan rumah tangga dan kesetaraan tiap individu di dalamnya mengakses pangan. Ujungnya, mewujudkan hak asasi rakyat Indonesia atas pangan adalah kerja terkoordinasi semua instansi pemerintah di pusat hingga daerah di bawah kepemimpinan nasional.

Krisis Pangan, Ironi Negeri Ini

Pangan, merupakan kebutuhan primer manusia yang tidak dapat ditawar-tawar lagi pemenuhannya. Pengabaian atas kewajiban pemenuhan pangan merupakan pelanggaran hak asasi manusia, yang akan menimbulkan dampak serius baik dalam skala individu maupun pada tatanan stabilitas sebuah negara.
Kendati merupakan kebutuhan primer, pengaturan atas pangan ternyata tidak lepas dari masalah. Meskipun dunia sebenarnya mampu memberi makan 12 miliar manusia tanpa masalah sedikitpun, 826 juta manusia diseluruh dunia tengah menderita kekurangan pangan kronis (Rahman, Shukor, 2001, New Straits of Maaysia Times).
Krisis pangan sedang terjadi.
Hal tersebut disampaikan oleh Organisasi Pangan dan Pertanian Dunia (Food and Agricultural Organization/FAO) pada akhir tahun 2007. Naiknya harga pangan pokok hingga 75% di pasar dunia semenjak tahun 2000, menunjukkan bahwa krisis pangan benar-benar tengah terjadi. FAO juga memperingatkan bahwa 36 negara menghadapi krisis pangan, 21 diantaranya adalah negara-negara Afrika.
Bagaimana dengan Indonesia?
Keadaan tak berbeda, negeri kita tercinta pun tengah menghadapi masalah serupa. Di atas tanah subur dan limpahan kekayaan alam ini, 13,8 juta jiwa atau sekitar 6% dari jumlah penduduk menderita rawan pangan (World Development Indicator, 2007). Fakta tersebut diperkuat dengan kasus kelaparan dan kematian akibat gizi buruk yang terjadi di berbagai daerah. Kerawanan pangan masih menjadi masalah serius negeri ini. Pada tahun 2000, propinsi-propinsi Indonesia seperti NAD, NTT, Sulawesi Utara dan Selatan, Lampung, Bali, Jawa Timur, Riau, Kalimantan Selatan dan Jambi menderita rawan pangan hingga diatas 50%. Propinsi lumbung pangan nasional seperti Jawa Timur dan Sulawesi Selatan pun tak luput dari ancaman kerawanan pangan ini. Paradoks memang, saat kita melihat bahwa kelaparan justru terjadi di tengah melimpahnya ketersediaan pangan. Contoh lain yang dapat kita lihat adalah ketika BPS melaporkan bahwa kita telah mencapai swasembada pangan pada tahun 2004, setahun kemudian terdengar kabar telah terjadi kelaparan kronis di 10 kabupaten di Nusa Tenggara Timur.
Ketahanan Pangan Indonesia
Ketahanan Pangan adalah kondisi terpenuhinya pangan bagi rumah tangga yang tercermin dan tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman merata, dan terjangkau.(Pasal 1 PP No.68 tahun 2002)
Ketahanan pangan berarti adanya kemampuan mengakses pangan secara cukup untuk mempertahankan kehidupan yang sehat. Lebih jauh lagi, dalam konteks sebuah Negara,
kedaulatan pangan berarti terpenuhinya hak masyarakat untuk memiliki kemampuan guna memproduksi kebutuhan pokok pangan secara mandiri. Dari pengertian diatas dapat terlihat bahwa kemampuan aksesibilitas masyarakat terhadap pangan merupakan hal yang amat penting disamping ketersediaan pangan itu sendiri.
Ketahanan pangan suatu negeri tidaklah ditentukan dari melimpahnya ketersediaan pangan di negeri tersebut, melainkan dari kemampuan masyarakatnya untuk mencukupi kebutuhan pangan mereka, baik kualitas maupun kuantitasnya (aksesibilitas yang tinggi terhadap pangan).
Secara umum, gambaran ketersediaan dan potensi negeri ini dalam hal pangan adalah luar biasa besar. Letak astronomis Indonesia yang berada tepat pada khatulistiwa, memberi rahmat bagi negeri tropis ini. Matahari yang bersinar sepanjang tahun dengan curah hujan yang tinggi menjadikan Indonesia negeri subur makmur dengan keanekaragaman hayati yang mampu memberi makan penduduknya. Untuk beras saja, jika dilihat dari data-data BPS, tidak ada masalah. Pada tahun 2007 produksi beras Indonesia mencapai 33 juta ton. Jumlah ini adalah lebih dari cukup untuk memenuhi kebutuhan seluruh masyarakat yang mencapai 30 juta ton, dengan standar konsumsi beras 133 kg/kapita/tahun.
Namun pada kenyataannya, toh kelaparan tetap terjadi. Hal ini mengindikasikan ada yang salah dengan pengaturan pangan negeri ini, distribusi pangan yang buruk adalah salah satunya.
Globalisasi Pangan
Kelaparan di negeri ini tidak hanya terjadi karena kesalahan kebijakan lokal, tetapi lebih besar karena peran dunia internasional dalam permainan globalisasi pertanian, dimana kita terjebak di dalamnya. Indonesia merupakan anggota dari berbagai organisasi multilateral, termasuk WTO (World Trade Organization). Negeri ini dijuluki sebagai good boy, karena sikap patuhnya menjalani kebijakan-kebijakan yang didesain WTO, termasuk kebijakan di bidang pertanian yang disebut Agreement of Agriculture (AoA).
Melalui program structural adjustment dari Agreement on Agriculture (AoA) WTO, IMF dan Bank Dunia, mendesak tarif bea masuk pasar domestik yang sangat ramah impor, dan menyulap Indonesia menjadi negara berkembang paling liberal di dunia. Impor pun melonjak tinggi, sebaliknya, ekspor komoditas pertanian merosot. Sejak tahun 1994 Indonesia jatuh dari net food exporter country menjadi net importer country. Dari hari ke hari, angka ketergantungan impor atas berbagai komoditas pangan terus menanjak.
Skenario globalisasi menghancurkan pasar pertanian Indonesia, dan menggeser basis produksi pangan, dari produksi mandiri menjadi lebih pada impor. Enam tahun setelah AoA disepakati, impor beras melonjak sampai 664%. Impor gula, dalam kurun waktu yang sama, meroket sampai 356%. Di sisi lain, produktivitas dalam negeri semakin menurun karena adanya ‘keharusan’ pencabutan subsidi pupuk, benih, dan pestisida. AS mendominasi hampir semua produk impor pangan, disusul Cina dan Australia. Impor beras dan palawija pada tahun 2001 sebagian besar dipasok dari AS. Terbukanya pasar domestic lebar-lebar telah memaksa petani kita yang gurem, miskin dan tradisional untuk bertarung dengan petani Negara-negara maju yang kaya, modern dan ditopang dengan proteksi dan subsidi oleh negara-negaranya.
Aneh memang, disaat WTO dengan AoA-nya yang beraroma pasar bebas ‘memaksakan’ ketiadaan proteksi pertanian dan pangan terhadap Negara-negara berkembang, pada saat yang sama AS yang disebut-sebut sebagai ideologi pasar bebas justru melindungi pertaniannya dengan lebih dari 100 jenis UU yang detail seperti Sugar Act 1774, Agricultural Adjustment Act 1938, dll.
Sistem proteksi pangan yang dilakukan Negara-negara maju ini makin mengokohkan pertanian dan ketahanan pangan Negara-negara tersebut. Meyakinkan kemampuan mereka untuk terus mengekspor hasil-hasil pertaniannya ke pasar Indonesia yang telah diliberalisasi melalui AoA, dan makin mematikan potensi negeri ini untuk meraih ketahanan pangan.
Pertanyaannya adalah, mengapa hal serupa tidak dilakukan pemerintah Indonesia untuk mengatasi masalah-masalah pangan yang terjadi bertubi-tubi di negeri ini?? Pada KTM V WTO di Cancun pun, Indonesia menjadi inisiator G-33 yang justru menyetujui mekanisme globalisasi perdagangan, namun dengan syarat adanya SP (Special Product) dan SSM (Special Safeguard Mechanism) pada 4 jenis komoditas.
Dalam melawan globalisasi pertanian dan seluruh efek buruk yang ditimbulkannya, negeri ini hanya memerlukan satu kata kunci: kemandirian.
Negeri ini besar. Potensi plasma nutfah kedua terbesar di dunia yang dimiliki Indonesia menjadikan negeri ini mampu menghidupi dirinya sendiri tanpa harus didikte oleh pihak lain. Optimalisasi potensi ini tentu dapat dilakukan sehingga Indonesia dapat memproduksi kebutuhan pokok pangan secara mandiri, tidak bergantung pada makanan ataupun pertanian impor. Oleh karena itu, kemandirian dalam menentukan kebijakan pertanian, baik dari sisi produksi untuk menjamin ketersediaan pangan, maupun dari sisi distribusi untuk menjamin aksesibilitas masyarakat terhadap pangan merupakan sesuatu yang mutlak dimiliki negeri ini. Negara harus mandiri dalam menentukan kebijakan negerinya sendiri, bukan di bawah bayang-bayang badan perdagangan internasional ataupun korporasi kapitalisme global.
Karena Bangsa ini besar, dan mampu mandiri!

Pentingnya Memilih Wadah Makanan Tepat

Meningkatkan kesadaran akan kesehatan dan menanamkan pola hidup sehat sejak dini sudah selayaknya menjadi prioritas dan fokus perhatian para orang tua. Hal ini merupakan langkah tepat untuk mengurangi risiko beragam masalah kesehatan pada anak.
Salah satu langkah sederhana yang dapat dilakukan adalah dengan menggunakan wadah makanan yang aman. Mengapa wadah? Pasalnya, wadah merupakan bahan yang bersinggungan langsung dengan makanan, dan tak jarang mengandung bahan-bahan kimia yang berbahaya untuk kesehatan.
"Orang tua khususnya, dituntut lebih cermat dalam menyediakan wadah makanan kepada anak," ujar dr Yadi Haryadi, pakar pangan Departemen Ilmu dan Teknologi Pangan Institut Pertanian Bogor (IPB) dalam seminar bertema 'Penerapan Pola Hidup Bersih, Sehat dan Aman', Kamis (5/4/2011) di Jakarta.
Menurut Yadi, kebanyakan orang tua dalam memberikan bekal makanan kepada anak kurang memperhatikan penggunaan wadah yang terbukti aman bagi kesehatan.
"Karena penggunaan wadah makanan yang tidak aman akan memungkinkan terjadinya perpindahan zat-zat kimia yang terkandung dalam plastik ke dalam makanan," imbuh Yadi.
Perpindahan zat kimia dari wadah ke makanan biasa disebut dengan migrasi. Zat-zat kimia tersebut kata Yadi, dapat menjadi racun yang membahayakan bagi kesehatan anak.
"Migrasi bahan kimia dapat disebabkan oleh suhu makanan, kondisi penyimpanan dan proses pengolahannya. Semakin tinggi suhu, maka semakin banyak bahan kimia yang bermigrasi," lanjutnya.
Ia menambahkan, materi plastik yang direkomendasikan untuk makanan dan minuman hanya plastik dengan logo food grade. Food grade adalah kemasan plastik yang direkomendasikan oleh Food and Drug Administration (FDA) AS sebagai wadah makanan dan minuman yang aman bagi kesehatan.
Menggunakan wadah yang aman, kata Yadi, juga akan mengurangi penggunaan jumlah plastik dan styrofoam, yang kemudian akan berdampak positif pada kelangsungan dan kelestarian bumi karena mengurangi jumlah sampah berbahaya.

KETENTUAN POKOK PENYELENGGARAAN PENINGKATAN KETAHANAN PANGAN

1.
Pangan Adalah Segala sesuatu yang berasal dari sumber Hayati dan air, baik diolah maupun tidak diolah yang diperuntukan sebagai makanan atau minuman bagi konsumsi manusia, termasuk bahan tambahan pangan, bahan baku pangan dan bahan lain yang digunakan dalam proses penyiapan, pengolahan dan atau pembuatan makanan dan minuman.
2. Keamanan pangan adalah kondisi dan upaya yang diperlukan untuk mencegah pangan dari kemungkinan cemaran biologis, kimia dan benda lain yang dapat mengganggu merugikan dan membahayakan kesehatan manusia
3. Mutu pangan adalah nilai yang ditentukan atas dasar kriteria keamanan pangan, kandungan gizi dan standar perdagangan terhadap bahan makanan dan minuman serta aman dari kaidah agama.
4. Pangan yang cukup adalah ketersedian pangan dalam jumlah yang sesuai dengan kebutuhan setiap individu untuk memenuhi asupan zat gizi makro ( Karbohidrat, Protein dan Lemak) serta zat gizi mikro (Vitamin dan Mineral) yang bermanfaat bagi pertumbuhan, kesehatan dan daya tahan jasmani maupun rohani.
5. Produksi pangan adalah kegiatan atau proses menghasilkan, menyiapkan, mengolah, membuat, mengawetkan, mengemas dan atau mengubah bentuk pangan.
6. Perdagangan pangan adalah setiap kegiatan atau serangkaian kegiatan dalam rangka penjualan dan atau pembelian pangan, termasuk penawaran untuk menjual pangan dan kegiatan lain yang berkenaan dengan pemindahtanganan pangan dengan memperoleh imbalan.
7. Konsumsi Pangan adalah semua semua bahan makanan dan minuman yang dikonsumsi ( dimakan ) penduduk / individu dalam jangka waktu tertentu.
8. Pola Konsumsi adalah cara-cara yang dilakukan oleh seseorang / kelompok penduduk untuk memilih bahan makanan yang dimakan sehari-hari sebagai reaksi terhadap pengaruh psikologis, budaya, kondisi agroekosistem dan sosial ekonomi.
9. Masalah pangan adalah keadaan kelbihan pangan, kekurangan pangan dan atau ketidakmampuan rumah tangga dalam memenuhi kebutuhan pangan.
10. Kewaspadaan pangan adalah sebagai kesiapan terus-menerus untuk mengamati, menekuni secara dini dan merespon kemungkinan timbulnya masalah kerawanan pangan.
11. Kerawanan pangan adalah situasi daerah, masyarakat atau rumah tangga yang tingkat ketersediaan dan keamanan pangannya tidak cukup untuk memnuhi standar kebutuhan fisiologis bagi pertumbuhan dan kesehatan sebagaian besar masyarakat.
12. Pemberdayaan masyarakat dalam ketahanan pangan diarahkan untuk mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya manusia yang dimiliki rumah tangga dengan memanfaatkan kelembagaan sosial ekonomi yang telah ada dan dapat dikembangkan ditingkat pedesaan.

UNDANG-UNDANG TENTANG PANGAN

1. Pangan adalah segala sesuatu yang berasal dari sumber hayati dan air, baik yang diolah maupun tidak diolah, yang diperuntukkan sebagai makanan atau minuman bagi konsumsi manusia, termasuk bahan tambahan pangan, bahan baku pangan, dan bahan lain yang digunakan dalam proses penyiapan, pengolahan, dan atau pembuatan makanan atau minuman.
2. Pangan olahan adalah makanan atau minuman hasil proses dengan cara atau metode tertentu dengan atau tanpa bahan tambahan.
3. Sistem pangan adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan pengaturan, pembinaan, dan atau pengawasan terhadap kegiatan atau proses produksi pangan dan peredaran pangan sampai dengan siap dikonsumsi manusia.
4. Keamanan pangan adalah kondisi dan upaya yang diperlukan untuk mencegah pangan dari kemungkinan cemaran biologis, kimia, dan benda lain yang dapat menggangggu, merugikan, dan membahayakan kesehatan manusia.
5. Produksi pangan adalah kegiatan atau proses menghasilkan, menyiapkan, mengolah, membuat, mengawetkan, mengemas, mengemas kembali, dan atau mengubah bentuk pangan.
6. Pengangkutan pangan adalah setiap kegiatan atau serangkaian kegiatan dalam rangka memindahkan pangan dari satu tempat ke tempat lain dengan cara atau sarana angkutan apapun dalam rangka produksi, peredaran, dan atau perdagangan pangan.
7. Peredaran pangan adalah setiap kegiatan atau serangkaian kagiatan dalam rangka penyaluran pangan kepada masyarakat, baik untuk diperdagangkan maupun tidak.
8. Perdagangan pangan adalah setiap kegiatan atau serangkaian kegiatan dalam rangka penjualan dan atau pembelian pangan, termaasuk penawaran untuk menjual pangan, dan kegiatan lain yang berkenaan dengan pemindahtanganan pangan dengan memperoleh imbalan.
9. Sanitasi pangan adalah upaya pencegahan terhadap kemungkinan bertumbuh dan berkembang biaknya jasad renik pembusuk dan patogen dalam makanan, minuman, peralatan, dan bangunan yang dapat merusak pangan dan membahayakan manusia.
10. Kemasan pangan adalah bahan yang digunakan untuk mewadahi dan atau membungkus pangan, baik yang bersentuhan langsung dengan pangan maupun tidak.
11. Iridasi pangan adalah metode penyinaran terhadap pangan baik dengan menggunakan zat radioaktif maupun akselerator untuk mencegah terjadinya pembusukan dan kerusakan serta membebaskan pangan dari jasad renik patogen.
12. Rekayasa genetika pangan adalah suatu proses yang melibatkan pemindahan gen (pembawa sifat) dari suatu jenis hayati ke jenis hayati lain yang berbeda atau sama untuk mendapatkan jenis baru yang mampu menghasilkan produk pangan yang lebih unggul.
13. Mutu pangan adalah nilai yang ditentukan atas dasar kriteria keamanan pangan, kandungan gizi, dan standar perdagangan terhadap bahan makanan, makanan, dan minuman.
14. Gizi pangan adalah zat atau senyawa yang terdapat dalam pangan yang terdiri atas karbohidrat, protein, lemak, vitamin, dan mineral serta turunannya yang bermanfaat bagi pertumbuhan dan kesehatan manusia.
15. Label pangan adalah setiap keterangan mengenai pangan yang berbentuk gambar, tulisan, kombinasi keduanya, atau bentuk lain yang disertakan pada panga, dimasukkan ke dalam, ditempelkan pada, atau merupakan bagian kemasan pangan.
16. Iklan pangan adalah setiap keterangan atau pernyataan mengenai pangan dalam bentuk gambar, tulisan, atau bentuk lain yang dilakukan dengan berbagai cara untuk pemasaran dan atau perdagangan pangan.
17. Ketahanan pangan adalah kondisi terpenuhinya pangan bagi rumah tangga yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, merata, dan terjangkau.
18. Setiap orang adalah orang perseorangan atau badan usaha, baik yang berbentuk badan hukum maupun tidak.
Pasal 2
Pembangunan pangan diselenggarakan untuk memenuhi kebutuhan dasar manusia yang memberikan manfaat secara adil dan merata berdasarkan kemandirian dan tidak bertentangan dengan keyakinan masyarakat.
Pasal 3
Tujuan pengaturan, pembinaan, dan pengawasan pangan adalah:
a. tersedianya pangan yang memenuhi persyaratan keamanan, mutu, dan gizi bagi kepentingan kesehatan manusia;
b. terciptanya perdagangan pangan yang jujur dan bertanggung jawab; dan
c. terwujudnya tingkat kecukupan pangan dengan harga yang wajar dan terjangkau sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Hindari Makan yang Instan

. BEKAS BOTOL AQUA

Mungkin sebagian dari kita mempu nyai kebiasaan memakai dan memakai ulang botol plastik (Aqua, VIT , etc) dan menaruhnya di mobil atau di kantor. Kebiasaan ini tidak baik, karena bahan plastic botol (disebut juga sebagai polyethylene terephthalate or PET) yang dipakai di botol2 ini mengandung zat2 karsinogen (atau DEHA) . Botol ini aman untuk dipakai 1-2 kali saja, jika anda ingin memakainya lebih lama, tidak boleh lebih dari seminggu, dan harus ditaruh ditempat yang jauh dari matahari. Kebiasaan mencuci ulang dapat membuat lapisan plastik rusak dan zat karsinogen itu bisa masuk ke air yang kita minum. Lebih baik membeli botol air yang memang untuk dipakai ber-ulang2, jangan memakai botol plastik.


2 . PENGGEMAR SATE

Kalau Anda makan sate, jangan lupa makan timun setelahnya. Karena ketika kita makan sate sebetulnya ikut juga karbon dari hasil pembakaran arang yang dapat menyebabkan kanker . Untuk itu kita punya obatnya yaitu timun yang disarankan untuk dimakan setelah makan sate. Karena sate mempunyai zat Karsinogen (penyebab kanker) tetapi timun ternyata punya anti Karsinogen. Jadi jangan lupa makan timun setelah makan sate.


3. UDANG DAN VITAMIN C

Jangan makan udang setelah Anda makan Vitamin C. Karena ini akan menyebabkan keracunan dari racun Arsenik (As) yang merupakan proses reaksi dari Udang dan Vitamin C di dalam tubuh dan berakibat keracunan yang fatal dalam hitungan jam .


4. MI INSTAN

Untuk para penggemar mi instan, pastikan Anda punya selang waktu paling tidak 3 (tiga) hari setelah Anda mengkonsumsi mi instan, jika Anda akan mengkonsumsinya lagi, dari informasi kedokteran, ternyata terdapat lilin yang melapisi mi instan. Itu sebabnya mengapa mi instan tidak lengket satu sama lainnya ketika dimasak. Konsumsi mie instan setiap hari akan meningkatkan kemungkinan seseorang terjangkiti kanker . Seseorang, karena begitu sibuknya dalam berkarir tidak punya waktu lagi untuk memasak, sehingga diputuskannya untuk mengkonsumsi mi instan setiap hari . Akhirnya dia menderita kanker.
Dokternya mengatakan bahwa hal ini disebabkan karena adanya lilin dalam mi instan tersebut. Dokter tersebut mengatakan bahwa tubuh kita memerlukan waktu lebih dari 2 (dua) hari untuk membersihkan lilin tersebut.


5. BAHAYA DIBALIK KEMASAN MAKANAN

Kemasan makanan merupakan bagian dari makanan yang sehari-hari kita konsumsi. Bagi sebagian besar orang, kemasan makanan hanya sekadar bungkus makanan dan cenderung dian ggap sebagai “pelindung ” makanan. Sebetulnya tidak tepat begitu, tergantung jenis bahan kemasan.

Sebaiknya mulai sekarang Anda cermat memilik kemasan makanan. Kemasan pada
makanan mempunyai fungsi kesehatan, pengawetan, kemudahan, penyeragaman, promosi, dan informasi. Ada begitu banyak bahan yang digunakan sebagai pengemas primer pada makanan, yaitu kemasan yang bersentuhan langsung dengan makanan .
Tetapi tidak semua bahan ini aman bagi makanan yang dikemasnya.

Inilah ranking teratas bahan kemasan makanan yang perlu Anda waspadai.

A. Kertas .

Beberapa kertas kemasan dan non-kemasan (kertas koran dan majalah ) yang sering digunakan untuk membungkus makanan, terdeteksi mengandung timbal (Pb) melebihi batas yang ditentukan. Di dalam tubuh manusia , timbal masuk melalui saluran pernapasan atau melalui makanan kita kemudian pencernaan menuju sistem peredaran darah dan kemudian menyebar ke berbagai jaringan lain, seperti: ginjal , hati, otak, saraf dan tulang .
Keracunan timbal pada orang dewasa ditandai dengan gejala 3 P , yaitu pallor (pucat) , pain (sakit) & paralysis (kelumpuhan) . Keracunan yang terjadipun bisa bersifat kronis dan akut.

Untuk terhindar dari makanan yang terkontaminasi logam berat timbal, memang susah-susah gampang. Banyak makanan jajanan seperti pisang goreng , tahu goreng dan tempe
goreng yang dibungkus dengan Koran karena pengetahuan yang kurang dari si penjual, padahal bahan yang panas dan berlemak mempermudah berpindahnya timbal ke makanan tsb. Sebagai usaha pencegahan , taruhlah makanan jajanan tersebut di atas piring.


B . Styrofoam

Bahan pengemas styrofoam atau polystyrene telah menjadi salah satu pilihan yang paling populer dalam bisnis pangan. Tetapi, riset terkini membuktikan bahwa styrofoam diragukan keamanannya. Styrofoam yang dibuat dari kopolimer styren ini menjadi pilihan bisnis pangan
karena mampu mencegah kebocoran dan tetap mempertahankan bentuknya saat dipegang. Selain itu, bahan tersebut juga mampu mempertahankan panas dan dingin tetapi tetap nyaman dipegang, mempertahankan kesegaran dan keutuhan bahan yang dikemas, biaya murah, lebih aman, serta ringan.

Pada Juli 2001, Divisi Keamanan Pangan Pemerintah Jepang mengungkapkan bahwa residu styrofoam dalam makanan sangat berbahaya. Residu itu dapat menyebabkan endocrine disrupter (EDC) , yaitu suatu penyakit yang terjadi akibat adanya gangguan pada system endokrinologi dan reproduksi manusia akibat bahan kimia karsinogen dalam makanan.

Hati-hati Memilih Produk Makanan Instan

SAAT memutuskan untuk mengonsumsi makanan instan, maka disarankan untuk teliti. Apalagi saat ini makanan instan bertaburan di pasaran. Seberapa amankah makanan tersebut untuk dikonsumsi?

“Sebaiknya konsumen pintar mengenali makanan-makanan yang mengandung bahan pengawet agar kita lebih waspada terhadap makanan yang dikonsumsi,” ucap pakar pangan dari Institut Pertanian Bogor (IPB) Ir Eddy Setyo Mudjajanto.

Eddy menyatakan, untuk mengenali makanan yang mengandung bahan pengawet, untuk bahan pengawet jenis formalin dan borax bisa dilakukan dengan cara melihat tekstur dari makanan yang sudah tercampur bahan pengawet tersebut. Semisal pada pempek atau bakso, di mana tekstur dari makanan tersebut sangat kenyal.

Eddy kembali menyarankan, cara mengenali kandungan bahan pengawet yang berlebihan, bisa dites pada hewan seperti kucing. Konsumen bisa mencoba pada makanan yang dicurigai mengandung bahan pengawet yang banyak. Sebelum binatang menyantap makanan, biasanya binatang mengendusnya terlebih dahulu. Jika makanan yang dicurigai terpapar bahan pengawet, biasanya binatang tersebut tidak mau memakannya karena binatang sudah tahu bahwa makanan tersebut tercampur sesuatu yang berbahaya.

“Berikan makanan kepada kucing, jika menolak, berarti makanan tersebut mengandung banyak bahan pengawet. Hal tersebut dikarenakan, hewan lebih peka ketimbang manusia,” tutur dosen yang juga mengajar Program Keahlian Manajemen Industri Jasa Makanan dan Gizi.

Mengenali makanan yang sudah tercampur bahan pengawet juga bisa dikenali dari rasa. Biasanya makanan yang mengandung pengawet, saat dimakan akan terasa pahit pada rasa akhirnya.

Makanan yang sudah tercemar akan memiliki tingkat keawetan lebih dari normal, misal pada pempek yang umumnya tahan satu hari, sedangkan pada pempek yang sudah tercampur bahan pengawet akan lebih lama awetnya, yaitu bisa sampai 5 hari.

Rasa kenyal yang berlebih, keawetan yang terlampau lebih lama dari yang normal, juga warna yang terlalu terang bukan merupakan keistimewaan dari suatu makanan. Justru semua makanan tersebut adalah makanan yang harus dicurigai karena adanya penggunaan bahan pengawet yang berlebihan pada makanan yang secara jangka panjang bisa menimbulkan kanker ini.

Dunia internasional mengenalkan bahan pengawet, yaitu tergolong dalam food additive (yaitu bahan tambahan pangan/BTP). Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengartikannya sebagai bahanbahan yang ditambahkan dengan sengaja ke dalam makanan dalam jumlah sedikit. Gunanya untuk memperbaiki warna, bentuk, cita rasa, tekstur, atau memperpanjang masa simpannya.

Banyak masyarakat yang menggunakan bahan pengawet dengan alasan karena tanpa bahan pengawet, bahan pangan memang cepat rusak, yaitu mudah busuk seperti daging-dagingan, telur, susu termasuk sayur-sayuran, dan buah-buahan. Kerusakan tersebut bisa berbentuk mekanis, fisik, fisiologis, biologis, kimia, atau kerusakan mikrobiologi.

Amankah Serat Instant?

Sejak kecil kita selalu disarankan mengonsumsi sayur dan buah-buahan bersamaan dengan makan berat. Sayur dan buah memang mengandung zat gizi yang penting untuk kesehatan. Bukan hanya zat gizi, sayur dan buah juga mengandung zat non-gizi yang penting, yakni serat.
Manfaat serat
Serat terdapat dalam sayur-sayuran dan buah-buahan, dan sangat bermanfaat buat tubuh. Meski tidak diserap tubuh, serat berguna melancarkan pembuangan kotoran dari dalam tubuh. Walau pola makan sudah beralih menjadi makanan kaya kolesterpl ketimbang kaya serat, serat tetap dibutuhkan tubuh.
Berdasarkan larut tidaknya dalam air, ada dua macam serat. Pertama, serat tidak larut dalam air, misalnya selulosa serta lignin yang menjadi bagian dari dinding sel pangan nabati. Jenis serat semacam ini banyak ditemukan pada bekatul, kacang-kacangan, kulit buah dan sayuran. Sedangkan serat larut dalam air misalnya, pectin dan gum yaitu bagian dalam dari sel pangan nabati. Serat ini banyak terdapat pada buah, sayur dan psyllium.
Tubuh membutuhkan serat untuk menjaga fungsi normal dari saluran pencernaam. Serat juga diperlukan untuk memperlancar buang air besar, metabolisme lemak, baik kolesterol dan trigliserida, serta kadar gula darah. Ini terbukti melali serangkaian penelitian.
Kurangi risiko penyakit degeneratifMengonsumsi serat pangan juga menurunkan penyakit degeneratif. Banyak penelitian menunjukkan perbandingan antara vegetarian dan pemakan daging. Umumnya risiko vegetarian menderita penyakit degeneratif seperti jantung koroner dan beberapa jenis kanker lebih rendah ketimbang pemakan daging. Umur vegetarian ini juga relatif lebih panjang.
Kini banyak profesi perhimpunan kedokteran dan kesehatan telah memberikan rekomendasi serat pangan sebagai salah satu komponen pelindung terhadap penyakit degeneratif. Meknisme perlindungan terhadap penyakit degeneratif dan faktor-faktor risikonya ada beberapa cara. Antara lain melalui pengaturan keseimbangan energi, penurunan indeks kadar gula makanan, pengaturan penyerapan dan metabolisme lemak, pengaturan bakteri usus dan volume tinja.
Karena itu konsumsi serat makanan dalam porsi cukup tidak boleh diabaikan, yaitu sekitar 20-25 gram/orang/hari. Bahkan harus merupakan bagian terpadu dari pola makan dan pola hidup sehat secara keseluruhan Anda.
Serat di bawah standar
Guna memenuhi rata-rata konsumsi energi yang dianjurkan bagi penduduk Indonesia yaitu 2.100 kkal per hari, diperlukan serat sekitar 25 gram/orang/hari. Ini sama dengan mengonsumsi berkarung-karung sayuran. Jadi tak heran bila rata-rata konsumsi serat penduduk Indonesia saat ini masih jauh di bawah 50 persen dari kebutuhan.
Sementara pasokan serat terhadap tubuh tidak sama dari setiap jenis bahan makanan. Beras menyumbang 2,1 gram serat, jagung hanya 1,1 gram dari kacang-kacangan, misalnya kacang panjang, tempe, tahu, kacang hijau, dan kacang merah.
Sedangkan sayur mayur hanya mensuplai 1,2 gram serat, antara lain kangkung, wortel, terong, kol, bayam, buncis, nangka muda, pepaya muda dan daun singkong. Buah-buahan menyumbang serat sekitar 0,9 gram seperti dari pisang, pepaya dan jeruk.
Makanan yang mengandung serat dapat disantap dalam keadaan mentah atau segar. Adapula harus dimasak terlebih dahulu agar serat pangan tersebut dapat memperbaiki daya cerna dan lebih lezat untuk dinikmati, karena selain cita rasanya lebih enak, warna serta teksturnya juga lebih mengundang selera.
Serat Instan
Tak semua orang punya waktu mencari pangan mengandung serat. Untuk mengatasi hal itulah muncul serat pangan instan. Kita tak perlu lagi mengunyah sayur berpiring-piring, cukup dengan satu gelas saja, sudah dapat memenuhi kebutuhan serat Anda.
Menurut Dr. Ririn Hariani, Sp.GK dari RS Kanker Dharmais, serat instan yang banyak dijual di pasaran hanya bersifat membantu kecukupan asupan serat yang dibutuhkan tubuh. Serat instan tersebut bisa dalam bentuk serbuk maupun jelly. "Tetap yang wajib adalah dari sayuran dan buah-buahan asli. Sedangkan yang instan hanya membantu saja," ujarnya.
Serat pangan instan ini dalam keadaan dingin akan berubah menjadi jeli. Di samping itu, sifat fungsionalnya, mampu mengurangi kolesterol. Namun, Ririn menekannya sifatnya hanya membantu. Hal yang terpenting adalah mencakup kecukupan serat tubuh dengan makan 3 kali sayur dan dua kali buah yang besarnya sekitar 20-25 gram/orang/hari.
Dalam memilij serat instan, sebaiknya Anda juga harus bertindak cermat dalam mengonsumsi serat instan dengan memperhatikan komposisi yang terkandung di dalam kemasan. Pasalnya informasi mengenai kandungan serat dalam serat pangan instan yang kini banyak diperjualbelikan masih sangat terbatas. Begitu pula dalam daftar komposisi bahan makanan Indonesia, belum ada tercantum keterangan atau informasi mengenai kandungan kadar serat pangan. "Namun ini jangan menjadi hal utama, karena sifatnya hanya membantu," ujar Ririn sekali lagi mengingatkan.

7 Lubang Terbesar Sedunia

1. Kimberley Hole – Afrika Selatan
Lubang Besar Kimberley berada di Afrika Selatan dan lubang ini mencapai kedalaman 1.097 meter dan garis tengah lubang ini adalah 463 meter. Lubang ini adalah yang terbesar yang pernah digali manusia di atas bumi ini. Dari tahun 1866 hingga 1914 (ditutup pemerintah) sebanyak 50.000 penambang telah menggali lubang ini dan menghasilkan lebih dari 3 ton berlian. Jumlah tanah yang terbuang oleh penambangan diperkirakan sekitar 22,5 juta ton.
kimberley hole 1kimberley hole 2
2. Glory Hole – Monticello Dam,
California
Lubang ini merupakan spillway terbesar di dunia, digunkan apabila air sudah melebihi kapasitas waduk dan harus dikurangi volumenya. Dengan ukuran ini memungkinkan untuk mengkonsumsi 14.400 kubik air setiap detik.  Lokasi lubang ini berada di Bendungan Monticello, California, Amerika.
glory hole 1glory hole 2glory hole 3Coba perhatikan lubang pada bagian kiri gambar di atas, jika Anda melompat ke dalam maka Anda akan keluar dari pancaran air di dekat bagian bawah bendungan (Gambar di bawah).
glory hole 4
3. Bingham Canyon Mine – Utah
Lubang ini dibuat manusia untuk pertambangan. Pengerukan dimulai pada tahun 1863 dan masih terus berlangsung sampai dengan hari ini. Pada saat ini ukuran lubang adalah dengan kedalaman 0,75 mil dan lebar 2,5 mil.
bingham canyon 1bingham canyon 2
4. Great Blue Hole – Belize
Fenomena geografis yang luar biasa ini dikenal sebagai “Blue Hole” terletak 60 mil di bagian daratan Belize. Terdapat banyak “blue hole” di seluruh dunia, tetapi tidak seperti yang menakjubkan ini. Pada permukaan diameter lubang adalah 0,25 mil, dengan kedalaman mencapai 145 meter. Dengan jelas bisa diamati dengan menyelam.
blue hole 1blue hole 2
5. Mirny Diamond Mine – Serbia
Banyak orang telah melihat lubang satu ini. Mereka berpendapat bahwa penambangan intan ini hasil perbuatan manusia terburuk yang pernah ada di dunia. Pada kedalaman 525 meter dan diameter atas 1200 meter, bahkan telah ditetapkan larangan terbang di atas zona lubang karena beberapa helikopter pernah jatuh kedalam lubang tersebut.
mirny diamond mine 1mirny diamond mine 2Panah merah pada foto di atas adalah sebuah truk besar.
mirny diamond mine 3
6. Diavik Mine – Canada
Lubang yang luar biasa ini dapat ditemukan di 300km timur laut dari Yellowknife di Kanada. Ini adalah tambang yang sangat besar dan daerah yang jauh sehingga ia bahkan telah memiliki sendiri bandara dengan landasan yang cukup besar untuk menampung sebuah Boeing 737. Hal itu juga terlihat sama ketika air di sekililingnya membeku.
diavik  mine 1diavik  mine 2
7. Sink Hole – Guatemala
Pada tahun 2007 terjadi sebuah sink hole atau lubang sedalam 300 kaki yang sanggup menelan Patung Liberty.  Sinkhole disebabkan ketika air (air hujan atau kotoran biasanya) di dalam bumi hilang pada skala besar, sehingga menyebabkan perubahan tekanan dari bawah, ketidakstabilan alam dan menyebabkan permukaan tanah “collaps” atau runtuh ke dalam bumi,  menenggelamkan belasan rumah dan menewaskan setidaknya 3 orang.
sink hole 1sink hole 2sink hole 3

7 dari keajaiban dunia terbaru tahun 2010 versi CNN

1. Grand Canyon
Grand Canyon adalah sebuah jurang tebing-terjal, diukir oleh Sungai Colorado, di utara Arizona. Jurang ini merupakan satu dari Tujuh Keajaiban Dunia dan sebagian besar berada di Taman Nasional Grand Canyon; salah satu taman nasional pertama di Amerika Serikat. Presiden Theodore Roosevelt merupakan salah satu pendukung utama wilayah Grand Canyon, mengunjunginya dalam beberapa kesempatan untuk berburu singa gunung dan menikmati pemandangan alam yang luar biasa.
Jurang ini, diciptakan oleh Sungai Colorado memotong sebuah selat selama jutaan tahun, panjangnya kira-kira 446 km, dengan lebar mulai dari 6 sampai 29 km dan dengan kedalaman lebih dari 1.600 m. Hampir dari 2000 juta tahun sejarah Bumi telah terpotong oleh Sungai Colorado dan anak sungainya lapis demi lapis sedimen ketika Dataran Tinggi Colorado mulai terangkat.

Grand Canyon pertama kali dilihat oleh orang Eropa pada 1540, García López de Cárdenas dari Spanyol. Ekspedisi saintifik pertama ke canyon ini dipimpin oleh Mayor AS John Wesley Powell pada akhir 1870-an. Powell menunjuk ke batuan sedimen yang terbuka di jurang sebagai “daun dalam buku cerita agung”. Namun, jauh sebelum masa itu, wilayah ini telah ditinggali oleh Penduduk Asli Amerika yang membangun tempat tinggal di tembok jurang ini
Grand Canyon
Keajaiban Dunia
2. Great Barrier Reef/Karang Penghalang Besar
Great Barrier Reef adalah kumpulan terumbu karang terbesar dunia yang terdiri dari kurang lebih 3.000 karang dan 900 pulau, yang membentang sepanjang 2.600 km. Karang ini berlokasi di Laut Koral, lepas pantai Queensland di timur laut Australia. Sebagian besar wilayah karang ini termasuk bagian yang dilindungi oleh Taman Laut Karang Penghalang Besar (Great Barrier Reef Marine Park).
Karang Penghalang Besar (KPB) dapat dilihat dari luar angkasa dan kadang disebut sebagai organisme tunggal terbesar di dunia. Pada kenyataannya, ia terbentuk dari berjuta organisme kecil, dikenal dengan sebutan polip koral (coral polyp). KPB dipilih sebagai sebagai salah satu Situs Warisan Dunia UNESCO pada tahun 1981.
Kekayaan biodiversitasnya, perairannya yang hangat dan jernih, serta keterjangkauannya dari fasilitas terapung yang disebut live aboards, membuat karang ini menjadi tujuan pariwisata yang sangat populer, terutama bagi para penyelam scuba. Banyak kota di sepanjang pesisir pantai Queensland yang menawarkan wisata laut ke karang ini setiap harinya. Beberapa pulau kontinental juga telah berubah fungsi menjadi resor.
Great Barrier Reef
Karang Penghalang Besar
3. Mount Everest
Mount Everest adalah gunung tertinggi di dunia (jika diukur dari paras laut). Rabung puncaknya menandakan perbatasan antara Nepal dan Tibet puncaknya berada di Tibet. Gunung ini mempunyai ketinggian sekitar 8.850 m. Gunung ini mendapatkan nama bahasa Inggrisnya dari nama Sir George Everest. Nama ini diberikan oleh Sir Andrew Waugh, surveyor-general India berkebangsaan Inggris, penerus Everest. Puncak Everest merupakan salah satu dari Tujuh Puncak Utama di dunia.
Mount Everest
gunung tertinggi di dunia
4. Air Terjun Victoria
Air terjun Victoria merupakan salah satu air terjun paling spektakuler di dunia. Air terjun ini terletak di Sungai Zambezi, yang pada saat ini membentuk perbatasan antara Zambia dan Zimbabwe. Air terjun ini memiliki lebar kira-kira 1 mil (1,6 km), dengan ketinggian 128m (420 kaki).
David Livingstone, penjelajah Skotlandia, mengunjungi danau ini pada 1855 dan menamakannya atas nama Ratu Victoria, sedangkan nama lokalnya adalah Mosi-oa-Tunya, “asap menggelegar.” Air terjun ini merupakan bagian dari dua taman nasional, Mosi-oa-Tunya National Park di Zambia dan Victoria Falls National Park di Zimbabwe, dan juga Situs Warisan Dunia UNESCO. Air terjun ini merupakan obyek wisata utama di Afrika Selatan.
Air Terjun Victoria
5. Northern Lights
Salah satu keajaiban dunia adalah Northern Lights atau dikenal juga dengan istilah Aurora Borealis. Kejaiban cahaya warna-warni ini terbentuk akibat interaksi lapangan magnetik di Bumi dengan partikel matahari.
Northern Lights
6.Volkano Paricutín
Volkano Paricutín, adalah sebuah gunung berapi yang terdapat di negara bagian Michoacan, Meksiko. Sebelum tahun 1943 gunung berapi ini tidak ada, namun tiba-tiba terdapat aktivitas vulkanik yang mengakibatkan orang-orang di sekitar sana mengungsi, gunung muda itu terus bertambah tinggi, dalam sehari menjadi 50 meter dan saat ini aktivitasnya bisa dikatakan berhenti, dan ketinggian gunung mencapai 336 meter.
Volkano Paricutín
7. Pelabuhan Rio de Janeiro
Rio de Janeiro (bermakna “Sungai Januari” dalam bahasa Portugis) adalah ibu kota Negara Bagian Rio de Janeiro di Brasil bagian tenggara.Kota ini mempunyai luas sebesar 1.256 km² dan penduduk sekitar 6.150.000 juta jiwa (2004).Sekitar 10 juta orang tinggal di wilayah metropolitan Rio de Janeiro Raya, yang saat ini merupakan kota terbesar keempat di dunia.
Letak pelabuhan Rio De Janeiro sangat unik yaitu tepat berada di ujung muara sungai antara pertemuan laut dan sungai, selain kota pelabuhan kota tersebut juga mempunyai letak dan pemandangan geografis yang sangat indah, Brazil ditemukan dan dijajah oleh portugis pada tahun 1565 sehingga budaya , bahasa, kebiasaan, juga makanan mengacu kepada negara portugal yaitu karena adanya ikatan bathin antara dua negara tersebut.
Pelabuhan Rio de Janeiro

7 TEMPAT TERANGKER D DUNIA

1. Penjara Eastern State (Philadelphia, Amerika Serikat)
Penjara bernuansa Gothic ini dibangun pada tahun 1829. Berdaya tampung 1700 tahanan yang dijejalkan dalam sel-sel. Pernah menjadi tempat mendekamnya penjahat terkenal Amerika, Al Capone. Di sinilah sang penjahat kabarnya merasakan siksaan hantu James Clark, salah satu orang yang tewas di tangannya dalam sebuah pembunuhan massal. Penampakan paling sering berasal dari menara penjara. Suara lolongan anjiiing di malam bulan purnama. Jerit kesakitan manusia. Hentakan kaki di anak tangga. Inilah tempat favorit para pemburu hantu!
2. Sanatorium Waverly Hills (Kentucky, Amerika Serikat)
Dibuka pada 1910, bangunan yang awalnya cuma dua lantai ini kemudian dipugar menjadi lebih besar dan selesai pada 1926. Rumah sakit ini didirikan untuk menampung para pasien TBC, sebuah penyakit yang mewabah di awal abad ke-20. Sebanyak 63 ribu orang diperkirakan meninggal akibat malpraktik dan eksperimen ilegal. Kematian tak wajar puluhan ribuan pasien inilah yang menyebabkan tempat ini menjadi angker. Menurut kesaksian para pemburu hantu, di sini banyak didapati fenomena ganjil seperti suara-suara samar, ruangan bertemperatur tak wajar, teriakan menggema di lorong, serta penampakan bayangan-bayangan.
3. Katakombe (Paris, Prancis) 
Lorong gelap berisi tulang-belulang dan tengkorak manusia. Pembangunannya dimulai pada masa pemerintahan Romawi, lalu disempurnakan oleh bangsa Gaul dan orang Prancis. Karena membutuhkan area lebih luas untuk pemukiman, mereka menggusur jutaan kuburan secara diam-diam, memindahkannya ke sepanjang lorong berdinding di bawah kota yang kemudian terkenal dengan nama Katakombe. Sejuta pengunjung setiap tahun dikabarkan berwisata menyusuri lorong-lorong gelap kuburan masal ini. Sungguh bukan wisata yang menyenangkan bagi kebanyakan orang, dengan sensasi kengerian dibuntuti hantu-hantu yang berkeliaran di sepanjang lorong!
4. Gereja Pekuburan Sedlec (Czech Republic)
Inilah gereja paling angker di dunia! Sebuah kapel Katolik Roma berhiaskan kerangka manusia berjumlah puluhan ribu yang disusun menjadi dekorasi artistik. Kerangka-kerangka itu diperkirakan merupakan korban Black Death dan Black Plague yang membunuh sedikitnya 75 juta orang di seluruh dunia pada tahun 1400-an.
5. Kolosium (Roma, Italia)
Di sini para gladiator berkelahi sampai mati demi menghibur kaisar pada masa kejayaan Romawi. Di tempat inilah ribuan tahanan perang meregang nyawa di mulut singa. Ribuan binatang dibantai hingga punah demi memenuhi nafsu sadis orang-orang Romawi. Di sini, pengunjung dapat merasakan sensasi dingin yang aneh, sentuhan dan bisikan para hantu. Penjaga Kolosium kerap mendengar denting pedang yang beradu dan suara auman singa. Di malam hari, sering terlihat penampakan tentara Romawi yang sedang berjaga.
6. Kamp Konsentrasi Auschwitz (Polandia) 
Kamp konsentrasi Auschwitz mulai beroperasi pada Mei 1940 dan berakhir pada masa pembebasan oleh tentara Uni Soviet pada Januari 1945. Selama kurun waktu itu, diperkirakan sedikitnya 2,1 juta orang dibunuh dalam kamar-kamar gas. Sebagian besar adalah orang-orang Yahudi. Antara bulan Januari 1942 dan Maret 1943, kamp Auschwitz menjadi saksi bisu kekejaman seorang Hitler. Lebih dari 175 ribu orang Yahudi digas hingga mati di kamp tersebut. Di dalam “mesin pembunuh” berkapasitas 4420 orang itu, hanya butuh waktu 20 menit untuk mempertemukan ribuan manusia dengan ajalnya!
Pembantaian massal ini menjadi legenda dunia dan menyisakan efek yang dahsyat hingga sekarang. Pengunjung kamp Auswitch kerap kedapatan menangis tanpa jelas penyebabnya, dan banyak yang memilih pergi sebelum tur usai.
7. Kamp Eksperimen Harbin (Manchuria, Cina)
Tiga ribu tawanan perang, mayoritas orang Cina, menemui ajalnya secara tak wajar di tempat ini. 250 ribu orang Cina tewas dalam siksaan tak berperikemanusiaan oleh eksperimen-eksperimen pembuatan senjata biologis.