Kamis, 28 April 2011

Antisipasi Krisis Pangan Bea Masuk Dihapus

Pemerintah akhirnya memutuskan penghapusan bea masuk untuk produk pangan dan bahan baku pangan. Keputusan itu diambil guna mengantisipasi krisis pangan akibat tingginya harga bahan pangan dunia awal tahun ini.
Keputusan penghapusan bea masuk untuk produk pangan dan bahan baku pangan ditegaskan Menko Perekonomian Hatta Rajasa usai Rapat Koordinasi, Kamis (20/1) malam. Langkah ini untuk menjaga kestabilan harga pangan dalam negeri. Ada lebih 50 pos tarif produk dan bahan baku pangan dibebaskan.
Tak hanya membebaskan bea masuk, pemerintah juga menunda pemberlakuan penetapan sistem klasifikasi barang dan pembebanan tarif dan bea masuk atas barang impor. Menurut Menteri Pertanian Suswono, petani yang gagal panen, pemerintah menjanjikan bantuan.
Namun, masyarakat tampaknya masih harus menderita lebih lama akibat tingginya harga bahan pangan. Buruknya cuaca di Pulau Jawa membuat harga beras tetap saja tinggi. Akibatnya, pembeli beras di Sampang, Madura, Jawa Timur, memburu beras lokal yang berharga lebih murah.
Bahkan di Semarang, Jawa Tengah, harga cabai rawit merah masih Rp 100 per kilogram. Harga bawang merah pun juga naik menjadi Rp 21 ribu per kilogram saat musim penghujan seperti ini. Masyarakat berharap harga bisa stabil kembali.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar